Dokumen Resmi PlatformPerjanjian SaaS B2BHukum Republik IndonesiaMulti-Tenant Governance

Ketentuan Layanan Hubme

Perjanjian hukum yang mengikat antara Anda dan/atau organisasi yang Anda wakili dengan PT. Digital Mediatek Solusindo mengenai hak, kewajiban, dan tata kelola penggunaan seluruh layanan ekosistem SaaS Hubme.

Versi Dokumen: 2026.1
Berlaku sejak: 1 Januari 2026
Terakhir diperbarui: 21 September 2026
1.

Pendahuluan & Penerimaan Ketentuan

Ketentuan Layanan ini ("Ketentuan") merupakan perjanjian hukum yang sah dan mengikat antara PT. Digital Mediatek Solusindo ("Hubme", "kami", atau "Perusahaan") dengan Anda, baik secara perseorangan maupun selaku perwakilan sah dari suatu badan usaha, korporasi, atau instansi ("Pelanggan" atau "Pengguna").

Dengan membuat akun, mengakses, atau menggunakan situs web di https://hubme.id, aplikasi konsol di https://app.hubme.id, Core REST API di https://api.hubme.id, maupun modul-modul bisnis Hubme lainnya, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, menerima, dan setuju untuk terikat oleh seluruh Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi Hubme.

Pemberitahuan Penolakan Ketentuan

Apabila Anda tidak menyetujui salah satu atau seluruh klausul dalam Ketentuan Layanan ini, Anda tidak diperkenankan untuk mengakses, membuat akun, atau memanfaatkan fungsionalitas platform Hubme.
2.

Definisi Operasional

a. Platform Hubme:Seluruh infrastruktur perangkat lunak berbasis awan (SaaS), antarmuka web, aplikasi mobile/desktop, dan antarmuka pemrograman aplikasi (API) yang disediakan oleh PT. Digital Mediatek Solusindo.
b. Pelanggan (Customer / Tenant):Entitas bisnis atau organisasi yang mendaftarkan ruang kerja (workspace) dan berlangganan layanan Hubme.
c. Administrator Tenant:Pengguna yang ditunjuk oleh Pelanggan dengan wewenang tertinggi untuk mengatur konfigurasi ruang kerja, mengelola langganan, menetapkan peran akses (RBAC), dan mengundang anggota tim.
d. Pengguna Akhir (End User):Setiap individu (seperti karyawan atau staf kontraktor) yang diberikan otorisasi oleh Administrator Tenant untuk masuk dan menggunakan ruang kerja organisasi terkait.
e. Konten Pelanggan (Customer Content):Semua data, berkas dokumen, rekaman kontak relasi, catatan akuntansi, rekaman transaksi, dan materi elektronik yang diunggah, disimpan, atau diproses oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir di dalam platform.
f. Modul Bisnis:Komponen ekstensi fungsional platform, termasuk namun tidak terbatas pada modul Customer Relationship Management (CRM), Human Resource Information System (HRIS), Brankas Dokumen (DGS), Invoicing & Tax Hub, dan Anti-Fraud Engine.
3.

Kelayakan & Kewenangan Pengguna

Untuk dapat menggunakan Layanan Hubme, Anda menyatakan dan menjamin bahwa:

  • Anda telah mencapai usia dewasa secara hukum (minimal 21 tahun atau telah menikah sesuai ketentuan hukum perdata Indonesia) dan memiliki kapasitas hukum penuh untuk mengikatkan diri dalam perjanjian.
  • Apabila Anda mendaftar atau menyetujui Ketentuan ini atas nama badan usaha atau korporasi, Anda memiliki kewenangan hukum yang sah (misalnya berdasarkan Anggaran Dasar atau Surat Kuasa Direksi yang sah) untuk mengikat badan usaha tersebut.
  • Anda tidak sedang dicekal atau dilarang menerima layanan perangkat lunak dan teknologi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
4.

Akun Pengguna & Tanggung Jawab Keamanan

Dalam pembuatan dan pemeliharaan akun Hubme, Anda wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • Keakuratan Informasi: Anda wajib memberikan informasi pendaftaran yang benar, akurat, mutakhir, dan lengkap, serta segera memperbarui data profil jika terjadi perubahan.
  • Kerahasiaan Kredensial: Anda bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kata sandi, token verifikasi OTP email, kunci FIDO2/Passkey, dan kode autentikasi dua faktor (TOTP). Anda dilarang memberikan atau meminjamkan akun Anda kepada pihak ketiga mana pun.
  • Tanggung Jawab Aktivitas: Segala tindakan, transaksi, atau instruksi yang dilakukan melalui akun Anda dianggap sah sebagai tindakan Anda sendiri, kecuali Anda telah memberitahukan kepada kami secara tertulis mengenai adanya penyusupan yang dapat dibuktikan.
  • Pemberitahuan Insiden: Anda wajib segera memberi tahu tim keamanan kami di [email protected] apabila Anda mencurigai adanya akses tanpa izin atau insiden keamanan pada akun Anda.
5.

Struktur Organisasi (Tenant) & Administrator

Platform Hubme beroperasi dengan model multi-tenant terisolasi. Dalam model ini:

  • Wewenang Administrator: Administrator Tenant memiliki wewenang penuh untuk menetapkan hak akses (Role-Based Access Control / RBAC), menonaktifkan akun anggota tim, mengalokasikan kuota penyimpanan berkas, mengaktifkan atau menonaktifkan modul bisnis, dan mengekspor data workspace.
  • Tanggung Jawab atas Anggota Tim: Pelanggan bertanggung jawab penuh atas segala tindakan, pengunggahan data, dan kelalaian yang dilakukan oleh setiap Pengguna Akhir yang diundang ke dalam lingkungan ruang kerjanya.
  • Hubungan Hubme dengan Pengguna Akhir: Hubme tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan sengketa internal antara Pelanggan/Organisasi dengan Pengguna Akhir yang dipekerjakan oleh Pelanggan. Hak akses Pengguna Akhir tunduk sepenuhnya pada diskresi Administrator Tenant.
6.

Penggunaan yang Dilarang (Acceptable Use)

Anda dilarang keras menggunakan platform Hubme untuk hal-hal berikut:

  • Melanggar hukum, undang-undang, norma kesusilaan, atau hak pihak ketiga yang berlaku di Republik Indonesia (termasuk UU ITE, UU PDP, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang).
  • Mengunggah, menyimpan, atau menyebarkan konten yang bermuatan pornografi, fitnah, ujaran kebencian, diskriminasi SARA, perjudian, atau pelanggaran hak cipta.
  • Melakukan rekayasa balik (reverse engineering), dekompilasi, pembongkaran kode sumber, atau mencoba mengekstrak arsitektur sistem inti Hubme.
  • Menyusup, memindai kerentanan tanpa izin, meretas, mengirimkan malware, virus, ransomware, atau melakukan serangan Denial-of-Service (DoS/DDoS) terhadap infrastruktur Hubme.
  • Mencoba menembus batasan isolasi data multi-tenant atau mengakses ruang kerja organisasi klien lain tanpa hak yang sah.
  • Menjual kembali, menyewakan, atau mendistribusikan ulang akses platform kepada pihak ketiga di luar izin lisensi tertulis dari PT. Digital Mediatek Solusindo.

Tindakan atas Pelanggaran

Pelanggaran terhadap klausul penggunaan yang dilarang memberikan hak penuh kepada Hubme untuk segera menangguhkan atau menghentikan akses akun tanpa kewajiban pengembalian biaya langganan, serta meneruskan bukti jejak audit kepada pihak kepolisian atau penegak hukum yang berwenang.
7.

Hak Kekayaan Intelektual & Kepemilikan Konten

A. Hak Kekayaan Intelektual Hubme

Seluruh kode sumber, arsitektur perangkat lunak, algoritma anti-fraud, tata letak antarmuka, basis data, nama domain, logo dagang, dan dokumentasi teknis Hubme adalah hak kekayaan intelektual eksklusif milik PT. Digital Mediatek Solusindo yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta dan regulasi kekayaan intelektual yang berlaku. Anda hanya diberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dibatalkan untuk menggunakan platform selama masa langganan aktif.

B. Kepemilikan Konten Pelanggan

Pelanggan tetap memiliki hak kepemilikan penuh dan hak cipta atas seluruh Konten Pelanggan yang diunggah ke dalam ruang kerja Hubme. Hubme tidak mengklaim hak kepemilikan apa pun atas dokumen, data transaksi, atau informasi bisnis Pelanggan.

Pelanggan memberikan lisensi terbatas kepada Hubme semata-mata untuk meng-host, menyimpan, mentransmisikan, dan mencadangkan Konten Pelanggan sebatas yang diperlukan untuk menyediakan layanan SaaS sesuai instruksi Pelanggan.

8.

Penggunaan API & Kunci Pengembang

Bagi Pelanggan yang memanfaatkan Developer Gateway (Core REST API dan Webhook):

  • Kerahasiaan API Key: Kunci API bertindak sebagai kredensial otentikasi setara kata sandi. Anda wajib menyimpan kunci rahasia pada lingkungan server yang aman dan dilarang mengeksposnya pada kode sisi klien publik.
  • Pembatasan Frekuensi (Rate Limiting): Panggilan API tunduk pada pembatasan frekuensi wajar guna menjaga ketersediaan sistem bersama. Upaya mem-bypass mekanisme rate limiting dapat mengakibatkan pemblokiran IP atau pencabutan kunci API.
  • Tanggung Jawab Integrasi: Anda bertanggung jawab penuh atas keamanan aplikasi, skrip, atau alur kerja otomasi eksternal yang Anda hubungkan ke API Hubme.
9.

Integrasi dengan Pihak Ketiga

Platform Hubme menyediakan konektivitas dengan vendor pihak ketiga, termasuk Google, Microsoft, GitHub, Meta, Midtrans, Backblaze, Agora, dan Zoom. Ketersediaan layanan pihak ketiga tersebut berada di luar kendali langsung Hubme.

Hubme tidak bertanggung jawab atas penghentian sepihak, gangguan jaringan, perubahan kebijakan API, atau penurunan performa yang disebabkan oleh penyedia pihak ketiga tersebut.

10.

Paket Langganan, Faktur, dan Pembayaran

  • Paket Layanan: Rincian fitur, kuota pengguna, kapasitas penyimpanan, dan harga untuk paket Starter, Professional, dan Enterprise diatur dalam katalog langganan resmi di konsol aplikasi.
  • Penerbitan Faktur: Tagihan langganan diterbitkan dalam mata uang Rupiah (IDR) dan mencakup komponen perpajakan resmi (seperti PPN 11%) sesuai standar Faktur Elektronik Indonesia.
  • Kanal Pembayaran: Pembayaran dilakukan secara elektronik melalui gerbang pembayaran Midtrans (Virtual Account dan QRIS). Pelanggan wajib membayar sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera pada faktur.
  • Keterlambatan Pembayaran: Keterlambatan pelunasan dapat mengakibatkan pembatasan fitur ruang kerja ke mode baca-saja (read-only) atau penangguhan akses sementara hingga tagihan diselesaikan.
  • Kebijakan Pengembalian Dana (Refund): Kecuali disyaratkan lain secara tegas oleh peraturan hukum yang berlaku, seluruh pembayaran biaya langganan yang telah dibayarkan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
11.

Tanda Tangan Elektronik & Validitas Dokumen

Modul Operasi Hubme menyediakan fitur Tanda Tangan Elektronik (E-Sign) yang dilengkapi dengan segel integritas kriptografis hash SHA-256 dan nomor sertifikat digital unik.

Berdasarkan Pasal 11 UU ITE No. 11/2008 jo. UU No. 1/2024 dan PP No. 71/2019 tentang PSTE, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan pembuktian keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen. Para pihak menyepakati bahwa dokumen digital yang ditandatangani melalui Hubme diakui sebagai alat bukti yang sah.

12.

Domain Kustom & Fitur White-Label

Bagi Pelanggan yang mengaktifkan fitur White-Label dan Domain Kustom (misalnya portal.klien.co.id):

  • Pelanggan wajib memiliki hak kepemilikan atau hak kelola resmi atas domain yang didaftarkan.
  • Pelanggan bertanggung jawab memastikan rekaman DNS CNAME diarahkan dengan benar ke target gerbang Hubme.
  • Pelanggan dilarang menggunakan domain yang melanggar merek dagang pihak ketiga atau digunakan untuk tujuan penyesatan identitas (phishing/typosquatting). Hubme berhak menghapus domain yang terindikasi mencurigakan.
13.

Ketersediaan Sistem & Pemeliharaan

Kami berupaya secara maksimal untuk memelihara ketersediaan sistem platform dengan target waktu operasional (uptime) tinggi. Namun demikian, ketersediaan layanan dapat dipengaruhi oleh pemeliharaan rutin, pembaruan keamanan darurat, gangguan jaringan telekomunikasi eksternal, atau kejadian di luar kendali wajar (Force Majeure).

Pemeliharaan berkala terjadwal akan diumumkan sebelumnya melalui kanal pemberitahuan dalam aplikasi atau email resmi.

14.

Penolakan Jaminan Mutlak (Disclaimer)

Pernyataan 'Sebagaimana Adanya' (As Is)

Layanan Hubme disediakan berdasarkan prinsip "sebagaimana adanya" ("as is") dan "sebagaimana tersedia" ("as available"). Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Hubme dengan tegas menolak segala bentuk jaminan tersirat, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan kelayakan untuk tujuan tertentu, ketiadaan gangguan sistem, bebas dari galat 100%, atau ketiadaan virus. Kami tidak menjamin bahwa setiap hasil pengolahan data atau skor anti-fraud sepenuhnya akurat tanpa kekeliruan probabilitas.
15.

Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku di Republik Indonesia, dalam kondisi apa pun PT. Digital Mediatek Solusindo beserta direksi, karyawan, dan mitranya tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kerugian insidental, kehilangan keuntungan usaha, kehilangan peluang bisnis, gangguan operasional, atau kerusakan reputasi yang timbul dari atau sehubungan dengan:

  • Penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan platform Hubme.
  • Akses tanpa izin atau manipulasi data yang terjadi di luar batas pengamanan wajar sistem.
  • Tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak ketiga (termasuk penyedia infrastruktur dan gerbang pembayaran).

Total liabilitas kumulatif Hubme kepada Pelanggan atas setiap klaim yang timbul dari perjanjian ini dibatasi maksimal sebesar jumlah biaya langganan yang sebenarnya telah dibayarkan oleh Pelanggan kepada Hubme dalam 3 (tiga) bulan terakhir sebelum timbulnya klaim.

16.

Ganti Rugi (Indemnification)

Pelanggan setuju untuk membebaskan, mengganti rugi, dan membela PT. Digital Mediatek Solusindo, jajaran direksi, komisaris, karyawan, dan afiliasinya dari dan terhadap setiap klaim, gugatan, kerugian, denda administratif, atau biaya hukum yang timbul dari:

  • Pelanggaran Pelanggan atau Pengguna Akhir terhadap Ketentuan Layanan ini.
  • Pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang timbul akibat Konten Pelanggan yang diunggah ke platform.
  • Penyalahgunaan kunci API atau kredensial akun oleh pihak yang tidak berwenang atas kelalaian Pelanggan.
17.

Penangguhan & Penghentian Layanan

Hubme berhak untuk menangguhkan sementara atau mengakhiri akun dan ruang kerja Pelanggan secara sepihak apabila:

  • Pelanggan melakukan pelanggaran material terhadap klausul Ketentuan Layanan ini.
  • Ditemukan indikasi penipuan, transaksi mencurigakan berulang pada Anti-Fraud Engine, atau serangan siber aktif yang membahayakan pengguna lain.
  • Pelanggan menunggak pembayaran tagihan langganan setelah diberikan peringatan wajar.
  • Diwajibkan oleh instruksi pengadilan atau otoritas pemerintah Republik Indonesia.
18.

Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Ketentuan Layanan ini diatur, ditafsirkan, dan tunduk sepenuhnya pada hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setiap perselisihan, sengketa, atau perbedaan penafsiran yang timbul dari atau sehubungan dengan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.

Apabila musyawarah mufakat tidak mencapai penyelesaian, para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara eksklusif melalui yurisdiksi kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di DKI Jakarta.

19.

Perubahan Ketentuan Layanan

Kami berhak merevisi atau mengubah Ketentuan Layanan ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan materiil akan diberitahukan kepada Pelanggan sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal efektif perubahan melalui antarmuka konsol atau surat elektronik ke alamat kontak administrator.

Kelanjutan penggunaan platform setelah tanggal berlakunya ketentuan baru dianggap sebagai persetujuan penuh Anda terhadap Ketentuan Layanan yang telah diperbarui.

20.

Saluran Kontak Resmi

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai Ketentuan Layanan ini, silakan hubungi tim legal dan kepatuhan kami melalui:

PT. Digital Mediatek Solusindo

Divisi: Legal & Corporate Governance

Alamat: Menara Cyber 2 Lt. 18, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950

Email Dukungan: [email protected]

Email Kepatuhan / DPO: [email protected]

Telepon: +62 21 5088 0100